Beranda | Artikel
Meng-qadha Shalat Ketika Haid
Kamis, 23 Juni 2011

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Apakah selama kita haid shalat kita harus di-qadha’? Karena jika tidak di-qadha’ itu hukumnya haram, apakah benar? Terima kasih sebelumnya. Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Nurhikmah (NUR_**@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Ketika wanita sedang haid atau nifas, dia tidak diperbolehkan melaksanakan shalat; tidak ada kewajiban meng-qadha’ shalat yang ditinggalkan. Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah; beliau mengatakan, “Ketika haid, kami diperintahkan untuk meng-qadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ shalat.” (H.R. Bukhari)

Ini adalah akidah ahlus sunnah wal jamaah. Sementara itu, ada sekte yang bernama “Khawarij”. Mereka mewajibkan agar wanita meng-qadha’ shalat yang tidak dilaksanakannya semasa haid.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Doa Penangkal Sihir, Makan Sebelum Lapar, Air Mani Wanita Keluar, Apa Itu Jodoh Menurut Islam, Nabi Idris Masih Hidup, Kerja Di Bank Halal Atau Haram

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/5321-meng-qadha-shalat-ketika-haid.html